Ini adalah surat persetujuan di bentuknya EXO-C ,Surat ini sah lohh...,karena udah d setujuin oleh anggota EX0-C yang ada waktu proses pembuatannya..,,.surat ini di buat secara spontan tanpa ada prencanaan terlebih dahulu....tapi hasilnya keren bngett....
EXO-C
(THE EXTRAORDINARY ONE-CLUB)
PERSETUJUAN:
Pukul :11.40 wita
Hari/Tgl :selasa,8 Mei 2012
Tempat :kediaman COMPAST
Assalamualaikum . Wr . Wb.
Atas rahmat Allah SWT dan segala hidayahnya sehingga kami The ExtraOrdinary One-Club(EXO-C).kami telah mencetuskan untuk pertama kali KPK (Komisi Pemberantasan Kamseupay) pada tanggal 8 Mei 2012 dalam pelajaran FIQIH.
Atas perhatiannya kami ucapkan banyak-banyak terima kasih.
Wassalamualaikum . Wr . Wb
Mengetahui/Menyetujui:
EXO-C (The ExtraOrdinary One-Club)
KETUA WAKIL KETUA
(UMNI NUR R.) (DWI RAHAYU P.)
SEKRETARIS BENDAHARA
(FEBRY INDRIANI) ( YULIATIN AMRINA R.)
Ini susunan anggota EXO-C yang mengalami banyak perombakan ,dan akhirnya dengan proses yang sangattttt ketat dan sesuai dengan pertimbangan semua anggota EXO-C dalam rapat yang di laksanakan hari senin tgl 14-Mei-12 terbentuklah susunan tetap kedudukan jabatan anggota EXO-C ....,
ni nama –nama jabatan anggota EXO-C:
SUSUNAN ANGGOTA EXO-C
KETUA : UMNI NUR R.
WAKIL KETUA : DWI RAHAYU P.
SEKRETARIS : FEBRY INDRIANI
BENDAHARA : YULIATIN AMRINA R.
WAKIL SEKRETARIS : NORMA KARTIKA W.
WAKIL BENDAHARA :EKA WIWIK C.
PENASEHAT UMUM :DINDA FITRI L.
PENASEHAT I :FUJIATI LAZUMI
JURU BICARA :LUTFIYA AL-QARANI
SEKSI KONSUMSI :SRI YULIANTI
SEKSI KEAGAMAAN :EVA RUSDIANA
SEKSI KESENIAN :EMY PURWANTI